SISTEM INFORMASI PERENCANAAN PEMANFAATAN DAN PENGENDALIAN RUANG KOTA B
Abstract
Penyelenggaraan Sistem Elektronik di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, selanjutnya disebut e-government adalah pemanfaatan Teknologi Informasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi,dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Untuk melaksanakan amanat urusan penataan ruang tersebut, saat ini diperlukan sistem kerja yang sudah menerapkan platform E-Government, mengingat perkembangan teknologi informasi yang pesat serta kecepatan kebutuhan informasi khususnya informasi penataan ruang yang semakin tinggi dari masyarakat, menuntut pemerintah harus cepat dalam melayani masyarakat dan pengambilan keputusan. Dengan demikian, Pemerintah Kota Bogor, membutuhkan sistem informasi yang dapat mengatasi kendala-kendala tersebut guna peningkatan kinerja pemerintah daerah khususnya dalam penyelenggaraan penataan ruang. Sistem informasi yang dimaksud adalah Informasi Perencanaan Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang dalam bentuk perangkat lunak (aplikasi) baik yang dapat mengolah data secara tabular maupun spasial (Sistem Informasi Geografis).