Penataan Pasar Sebagai Upaya Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Pasar Tradisional Sindangkerta Kabupten Bandung Barat

  • Santy Sriharyati Politeknik LP3I
  • Milla Marlina Politeknik LP3I
Keywords: Pasar Tradisonal, Pedagang Kaki Lima, Pemberdayaan, Penataan

Abstract

Kurangnya koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL di wilayah pasar tradisional dikarenakan belum adanya kebijakan pemerintah di daerah yang  mengatur penataan dan pemberdayaan PKL, sehingga berdampak pada belum tertanamnya pola perilaku masyarakat yang baik, jumlah PKL dan  semakin hari semakin banyak, lokasi keberadaan. Sehingga perlunya kajian Penataan Pasar sebagai Upaya Pemberdayaan Pedagang Kali Lima di Pasar Tradisional Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat.Adapun metode pengumpulan data secara umum terbagi dua yaitu pengumpulan data primer (wawancara, observasi lapangan dan penyebaran kuesioner) dan data sekunder. Penataan pedagang di Pasar Tradisional Sindangkerta merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kesemrawutan jumlah pedagang, khususnya PKL. Solusinya antara lain melalui penetapan kebijakan penataan PKL, penetapan lokasi dan atau kawasan tempat berusaha PKL, penataan PKL melalui kerja sama antar pemerintah daerah, pengembangan kemitraan dengan dunia usaha. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan lahan yang dipergunakan untuk kegiatan berdagang dan membatasi kawasan kegiatan pedagang, khususnya agar para pedagang dispilin dalam menempati tempat yang telah disediakan. Arah pengembangan dan transformasi fisik  pasar dengan ketentuan SNI  8152 Tahun 2015 tentang Pasar Rakyat. Selain itu, perlunya koordinasi pemberdayaan PKL dilaksanakan melalui penyuluhan, pelatihan atau bimbingan sosial, peningkatan kemampuan berusaha, pembinaan dan bimbingan teknis, fasilitasi akses permodalan, pemberian bantuan sarana dan prasarana.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1]Mardikanto, Totok. (2012). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
[2])Mikkelsen, Britha. (2011). Metode Penelitian dan Partisipatoris dan Upaya-upaya Pemberdayaan, Sebuah Buku Pegangan bagi Para Praktisi Lapangan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
[3]Mustafa, Ibrahim. (2011). “Konsep Penataan Ruang Pedagang Kaki Lima di Pantai Kering Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone”. Makassar: UIN Allaudin.
[4]Rasdiana. (2013). “Tinjauan Pedagang Kaki Lima Pasar Senggol Dan Sekitarnya Di Kota Parepare”. Makassar: Universitas Hassanudin.
[5]Ratu Arum, S (2016). “Implementasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional Di Pasar Bandung Kota Tangerang”. Serang: Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
[6]Sugiono (2017). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
[7]Sugiyono (2018). “Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.
Published
2021-06-30
How to Cite
Santy Sriharyati, & Milla Marlina. (2021). Penataan Pasar Sebagai Upaya Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Pasar Tradisional Sindangkerta Kabupten Bandung Barat. ATRABIS Jurnal Administrasi Bisnis (e-Journal), 7(1), 75-85. https://doi.org/10.38204/atrabis.v7i1.549