Analisis Manajemen Pemerintahan Dalam Pembangunan Desa Studi Dinamika Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Abstract
Penelitian ini untuk menganalisis dinamika perpanjangan masa jabatan Kepala Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Fokus utama penelitian adalah pada dampak perpanjangan masa jabatan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa serta tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Kepala Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, yang memungkinkan peneliti menggambarkan fenomena secara mendalam dan detail. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dapat menciptakan stabilitas kepemimpinan dan kontinuitas program pembangunan, namun juga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan kekuasaan dan penurunan dinamika politik desa.
Kata Kunci : Manajemen Pemerintahan
Downloads
References
Daftar Pustaka
Creswell, John W. 2016. Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Ermaya, Suryadinata. 1996. Sistem Informasi Manajemen dan. Proses Pengambilan Keputusan. Bandung: CV. Ramdan.
Soekanto, Soejono. 2012 Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. 2022. Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Supriyanto, Budi. 2009. Manajemen Pemerintahan (Plus Dua Belas Langkah. Strategis). Tangerang: Cv. Media Brilian.
Widjaja, H. A. W. 2008. Komunikasi dan Hubungan Masyarakat. Jakarta: Bumi Aksara.
Perundang-undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa
Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa