Memprediksi Besaran Angsuran KPR pada Bank Konvensional berdasarkan Perhitungan Angsuran KPR dari Bank Syariah
Abstract
Studi ini bertujuan untuk memberikan perbandingan besaran angsuran KPR dari bank konvensional dan bank syariah yang harus dibayar oleh nasabah. Data yang diambil menggunakan data akad KPR Mubaharah dari bank syariah sebagai dasar pembanding. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pada KPR bank konvensional, besaran angsuran yang harus dibayarkan oleh nasabah dapat berubah-ubah tergantung dari fluktuasi suku bunga. Sementara pada KPR bank syariah, besaran angsuran dari awal sampai dengan akhir masa angsuran jumlahnya tetap karena sudah ditentukan pada awal perjanjian.
Downloads
References
Juhaya S. Pradja. 2013. Manajemen Perbankan Syariah.Pustaka Setia Bandung
Kieso, Donald E., Weygandt, Jerry J., Warfield, Terry D. 2011. Intermediate Accounting.Wiley.
Kasmir. 2017. Manajemen Perbankan. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Muhamad. 2017. Manajemen Dana Bank Syariah. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 tentang Perbankan tahun 1998 Tentang Perbankan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.