Penerapan E-Faktur Dan Web E-Faktur Pada PT. ZAD Konsultama Indonesia Kota Bandung

Authors

  • santi widiawati Politeknik LP3I
  • Eka Putri Pratama Politeknik LP3I

DOI:

https://doi.org/10.38204/jrak.v11i2.2567

Keywords:

application, E-Invoices, web E-Invoices

Abstract

The research method that explains or describes the research according to the events as they are, expressed through documentary materials, observations, and interviews. The data used by the autors in implementing e-Invoice and Web e-Invoice is the application of e-Invoice and Web e-Invoice in PT ZAD Konsultama Indonesia. After discussing the problems, the authors concluded that the application of e-Invoice and Web e-Invoice has been well implemented.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bungin, B. (2015). Metodologi Penelitian Kuantitatif: Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta : Kencana Prenada .referensi menggunakan model sistem dari APA (American Psychological Association), edisi ke-6.).

DJP. (2022). Fungsi Pajak, Direktorat Jenderal Pajak. Retrieved from Direktorat Jenderal Pajak Web site: https://www.pajak.go.id/id/fungsi-pajak

Dr. Bustamar Ayza, S. M. (2017 ). Hukum Pajak Indonesia . Jakarta : Prenadamedia Group

Mardiasmo, P. D. (2019). Perpajakan. Yogyakarta: Andi, Yogyakarta. Resmi, S. (2017). Perpajakan : Teori dan Kasus . Jakarta : Salemba Empat .

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabet.

Sukardji, U. (2017). Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara: Jakarta.

Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah: Jakarta.

Repeblik Indonesia. 2021. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan: Jakarta.

Republik Indonesia. 2014. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 16/PJ/2014 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik: Jakarta.

Republik Indonesia. 2007. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 181/PMK.03/2007 Tentang Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan, Serta Tata Cara Pengambilan, Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan: Jakarta

Republik Indonesia. 2021. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 63/PMK.03/2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Serta Penerbitan, Penandatanganan, dan Pengiriman Keputusan atau Ketetapan Pajak Secara Elektronik: Jakarta.

Republik Indonesia. 2022. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 03/PJ/2022 Tentang Faktur Pajak Direktur Jenderal Pajak: Jakarta.

Downloads

Published

2025-09-10

How to Cite

widiawati, santi, & Eka Putri Pratama. (2025). Penerapan E-Faktur Dan Web E-Faktur Pada PT. ZAD Konsultama Indonesia Kota Bandung. JRAK (Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis), 11(2), 294–300. https://doi.org/10.38204/jrak.v11i2.2567